SFI So’e Diduga Ambil Secara Paksa Dan Pindahkan Mobil Kredit Milik Konsumen  

IMG-20260619-WA0065

So’e, 20 Juni 2026 – Seorang konsumen bernama Elisabeth Usu, warga Desa Banahe, Kecamatan Kok Baun, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),mengaku merasa dirugikan dan ditipu oleh pihak Suzuki Finance Indonesia (SFI) di So’e. Ia menduga kendaraan Ertiga miliknya yang dikredit telah diambil secara paksa, lalu dipindah tangankan secara sepihak tanpa prosedur yang jelas.

“Mobil Ertiga yang saya kredit itu diambil secara paksa, dan kini ternyata sudah berpindah tangan secara sepihak oleh pihak Suzuki,” tegas Elisabeth kepada awak media.

Menurut keterangan Elisabeth, peristiwa pengambilan mobil terjadi pada 28 Februari 2023, dilakukan oleh pihak dealer yang diwakili oleh seorang bernama Gregorius Abainpah.

Setelah kejadian itu, tepat pada 4 Maret 2023, ia mendatangi kantor SFI So’e dengan maksud melunasi kewajiban dan mengambil kembali kendaraannya. Namun, jawaban yang diterima justru membuatnya bingung:

“Saya datang untuk membayar, tapi pihak Suzuki beralasan petugas yang mengambil mobil sedang dinas keluar. Saya menunggu lama, tapi dia tidak kunjung muncul, akhirnya saya pulang dengan tangan kosong,” kenangnya.

Elisabeth menegaskan bahwa ia bukan bermaksud menunggak tanpa alasan. Selama masa kredit, ia rutin membayar sampai bulan Januari 2023. Keterlambatan pada bulan Februari 2023 semata-mata karena uangnya belum cukup, menunggu pencairan dana pensiun yang dijadwalkan masuk awal bulan Maret 2023 dan ia akan melunasinya

“Bukan tidak mau bayar, cuma belum cukup saat itu. Saya sudah siap membayar di awal Maret, tapi malah dipersulit. Sejak itu mobilnya tak pernah dikembalikan, dan kabarnya sudah dijual ke orang lain,” imbuhnya. Karena tidak ada kejelasan dari pihak SFI So’e, Elisabeth pun mengambil langkah dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak polres So’e.

Meerasa tindakan pihak SFI merugikan dan mencurigakan, Elisabeth akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres So’e pada 13 Agustus 2024, dengan mencantumkan pihak SFI

So’e sebagai terlapor.

Dan untuk memperjuangkan haknya secara hukum, ia pun telah memberikan kuasa pendampingan kepada Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia guna menelusuri kejelasan keberadaan mobil serta mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan oleh pihak SFI

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SFI So’e belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan dan laporan yang disampaikan Elisabeth Usu.(TIM)