Proses Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut: Keluarga Korban Balita di RS Santa Elizabeth Harap Penanganan Objektif dan Transparan  

Screenshot_20260708-083336

MEDAN – Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/434/III/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara, pelapor bersama tim kuasa hukumnya menghadiri undangan mediasi yang digelar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara.

Kehadiran pelapor didampingi kuasa hukum Marudut Hasiholan Gultom, S.H., M.H. dan Daniel S. Sihotang, S.H. dari Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut, sebagai bagian dari tahapan penanganan perkara yang sedang berjalan.

Saat ini, penanganan laporan berada di bawah tim penyidik yang dipimpin Kompol Muhammad Isral, S.I.K., M.H., didampingi AKP Toni Purba, S.H., M.H. serta Penyidik Pembantu Briptu Fajar V. Waruwu.

Harapan Proses Hukum yang Adil

Pihak kuasa hukum mencatat, laporan ini telah berjalan selama empat bulan, dan agenda mediasi ini merupakan langkah pertama yang diundang penyidik untuk mempertemukan para pihak.

“Kami hadir sebagai bentuk itikad baik dan penghormatan terhadap proses hukum. Harapan kami, seluruh tahapan dilakukan secara transparan, profesional, dan berlandaskan alat bukti yang sah, sehingga lahir kepastian hukum bagi semua pihak,” ungkap tim kuasa hukum.

Bagi keluarga korban, tujuan utama bukan sekadar menuntut keadilan atas peristiwa yang menimpa balita tersebut, melainkan juga berharap kasus ini menjadi momen evaluasi pelayanan kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang.

Tetap Pegang Asas Hukum

Tim kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, dan menyerahkan sepenuhnya penilaian fakta serta kesimpulan hukum kepada penyidik sesuai peraturan yang berlaku.

Perlu diketahui, kasus ini sempat menyita perhatian publik terkait laporan dugaan malapraktik yang diajukan keluarga ke Polda Sumut. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan maupun penetapan kesalahan terhadap pihak mana pun.

Keluarga dan tim hukum berharap penyelidikan berjalan independen, akuntabel, dan melahirkan keadilan yang sesungguhnya.

Editor. : Husain Syukur