Kapolres Maros AKBP Devi Sujana Ajak Warga Kibarkan Merah Putih, Kobarkan Semangat Kemerdekaan 2026*
MAROS – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Maros AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H. mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Maros untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan rumah, perkantoran, sekolah, tempat usaha, hingga ruang publik mulai 1–31 Agustus 2026. (02/08/2026)
Ajakan tersebut bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan wujud penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus simbol persatuan dan kecintaan terhadap bangsa. Semangat Merah Putih diharapkan mampu membangkitkan optimisme masyarakat dalam menjaga persatuan, keamanan, dan semangat gotong royong.
Kapolres Maros AKBP Devi Sujana menegaskan bahwa kemerdekaan adalah amanah yang harus dijaga oleh seluruh elemen bangsa. Mengibarkan Bendera Merah Putih merupakan bentuk nyata rasa syukur atas kemerdekaan sekaligus pengingat bahwa Indonesia dibangun melalui perjuangan, pengorbanan, dan persatuan.
“Mari kibarkan Merah Putih dengan penuh rasa bangga. Jadikan peringatan Hari Kemerdekaan sebagai momentum mempererat persaudaraan, menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta bersama-sama mengisi kemerdekaan dengan karya, prestasi, dan pengabdian kepada bangsa,” tegas AKBP Devi Sujana.
Polres Maros juga mengajak masyarakat untuk menyemarakkan peringatan HUT RI dengan kegiatan positif, menjaga kebersihan lingkungan, memperkuat solidaritas antarwarga, serta menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Merah Putih Berkibar, Semangat Juang Tak Pernah Pudar. Bersatu untuk Indonesia, Berkarya untuk Negeri.”
**Baramakassar_,
