Prof. Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Kemenlu-Kemenaker Pulangkan Sumiati dan Seluruh TKW di Libya
TANGERANG, 10 Agustus 2026 — Tokoh hukum sekaligus Pakar Hukum Internasional, Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, untuk segera memerintahkan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan turun tangan langsung memulangkan dan menyelamatkan pekerja migran asal Kabupaten Tangerang bernama Sumiati yang kini terjebak dan menderita di Libya.
Permintaan itu disampaikan Prof. Sutan Nasomal kepada sejumlah pemimpin redaksi media dalam keterangan teleponnya di Jakarta, Senin (10/8/2026).
“Apapun kasus dan penyebab masalah yang dialami TKW di Libya maupun di negara-negara lain, Pemerintah RI wajib menyelamatkan warganya dari segala bentuk perlakuan buruk, apalagi menyangkut hak asasi manusia seperti yang dialami Sumiati, warga Kabupaten Tangerang, Banten,” tegasnya.
“Kita harapkan Presiden segera memerintahkan atas nama negara membela warganya yang berada di Libya. Kemenlu bersama Kemenaker harus segera berangkat ke Libya untuk memulangkan warga kita yang teraniaya dan tersiksa di sana,” tambahnya.
Jeritan pilu Sumiati menyebar luas di jagat maya sejak Minggu (9/8/2026), lewat video berdurasi sekitar 2 menit 11 detik yang beredar di grup WhatsApp komunitas warga Tangerang “GAMATA”. Perempuan berusia 46 tahun itu mengaku awalnya dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji sekitar 350 dolar AS, namun justru dikirim ke Libya dengan gaji yang ternyata hanya 300 dolar AS.
Sumiati mengaku telah empat kali berpindah majikan, namun belum pernah menerima gaji secara langsung. Ia juga mendapat ancaman dari majikan, dibebani beban pekerjaan berat sendirian, dan hidup dalam tekanan batin yang luar biasa.
“Saya ditipu agen. Saya sudah empat kali gonta-ganti majikan, saya belum pernah menerima gaji. Katanya orang kantor yang menerima,” ungkap Sumiati dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca dalam video tersebut.
Di tengah penderitaannya, Sumiati hanya memohon satu hal: “Saya cuma minta tolong pulangkan saya ke Indonesia. Saya tertekan, saya tidak kuat.” Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten turut memperhatikan nasibnya.
Sumiati mengaku berasal dari Kampung Kebon Cau, RT.011/003, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Pihak berwenang hingga saat ini belum memberikan klarifikasi resmi terkait pengakuan yang disampaikan dalam video tersebut. Seluruh keterangan mengenai dugaan penipuan penempatan, pembayaran gaji, maupun perlakuan yang dialami Sumiati masih berupa pengakuan yang belum diverifikasi secara mandiri. Namun demikian, jeritan warga negara Indonesia di negeri asing ini menjadi tamparan bagi seluruh elemen bangsa agar tidak sekadar menjadi tontonan yang hilang ditelan waktu.
Jangan sampai tangis dan rintihannya hanya berhenti sebagai video yang sempat viral,
Editor Husain Syukur
