Gubernur Melki Laka Lena Ungkap Dasa Cita 4 NTT: 102.200 Pekerja Rentan Dapat Jaminan Sosial

Screenshot_20260815-123101

KUPANG, 15 Agustus 2026 — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa pembangunan kesejahteraan bersama harus dimulai dari perlindungan terhadap masyarakat rentan.

Hal tersebut disampaikan dalam Pidato Pembangunan Provinsi NTT di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Sabtu (15/8/2026), dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Pesan tersebut menjadi bagian dari Dasa Cita Keempat: “Kesejahteraan Bersama: Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk Masyarakat.”

 

“Kesejahteraan bersama berarti memastikan setiap warga memperoleh akses yang adil terhadap pelayanan dasar, jaminan sosial, dan perlindungan ketenagakerjaan,” kata Gubernur.

 

Kemiskinan NTT Turun 1,08 Poin

 

Gubernur menyebut salah satu indikator perkembangan positif adalah penurunan angka kemiskinan. Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin di NTT tercatat 17,52 persen, turun 1,08 poin persentase dibandingkan Maret 2025.

 

Namun, pemerintah menilai penurunan kemiskinan harus berjalan beriringan dengan ketepatan sasaran program perlindungan sosial.

 

Karena itu, Pemprov NTT memperkuat pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disinkronkan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) serta berbagai data sektoral.

 

Data tersebut menjadi fondasi sejumlah program, antara lain perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan, rumah layak huni, One Village One Product (OVOP), Pekarangan Pangan Lestari (P2L), dan bantuan pangan.

 

“Data yang akurat merupakan fondasi agar program pemerintah benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Gubernur.

 

102.200 Pekerja Rentan Mendapat Perlindungan

 

Salah satu langkah konkret Dasa Cita 4 adalah pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

 

Pada 2026, Pemprov NTT memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 102.200 pekerja rentan selama lima bulan.

 

Mereka berasal dari berbagai kelompok pekerjaan, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, pelaku usaha mikro, buruh, pengemudi, pekerja jasa, dan pekerja informal lainnya.

 

Menurut Gubernur, perlindungan tersebut penting karena banyak pekerja rentan menghadapi risiko kerja tinggi, sementara kemampuan menanggung sendiri risiko kecelakaan maupun kehilangan pencari nafkah relatif terbatas.

 

“Perlindungan pekerja bukan hanya persoalan ketenagakerjaan, tetapi merupakan bagian dari upaya kita membangun kesejahteraan keluarga dan masyarakat,” katanya.

 

Pekerja Migran Jadi Perhatian

 

Pemprov NTT juga memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran melalui kerja sama pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, serta masyarakat.

 

Perlindungan dilakukan sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga pekerja migran kembali ke daerah asal.

 

Pencegahan tindak pidana perdagangan orang juga diperkuat melalui satuan tugas di tingkat provinsi dan kelompok kerja di tingkat desa. Langkah tersebut mencakup edukasi, pendataan, deteksi dini, pengawasan, pendampingan, penanganan kasus, hingga perlindungan korban.

 

“Kita ingin setiap warga NTT yang bekerja di luar daerah maupun di luar negeri berangkat melalui jalur yang legal, memperoleh perlindungan, dan dapat kembali ke daerah asal dengan martabat serta masa depan yang lebih baik,” ujar Gubernur.

 

Administrasi Kependudukan Capai Lebih dari 97 Persen

 

Penguatan kesejahteraan juga ditopang administrasi kependudukan yang akurat dan mudah diakses.

 

Hingga Juni 2026, perekaman KTP elektronik di NTT telah mencapai lebih dari 97 persen, sedangkan cakupan kepemilikan akta kelahiran anak mencapai hampir 82 persen.

 

Pemerintah terus memperluas pelayanan jemput bola dan perekaman administrasi kependudukan secara keliling, terutama bagi masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau.

 

Gubernur menegaskan, dokumen kependudukan bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi pintu masuk masyarakat untuk memperoleh berbagai hak pelayanan publik dan perlindungan sosial.

 

“Administrasi kependudukan yang akurat memastikan negara mengenali warganya dan dapat memberikan pelayanan secara tepat,” kata Gubernur.

 

Tidak Boleh Ada Warga yang Tertinggal

 

Gubernur menegaskan seluruh kebijakan tersebut merupakan bagian dari semangat Dasa Cita Keempat, yakni membangun kesejahteraan melalui data yang akurat, pelayanan yang mudah dijangkau, jaminan sosial yang tepat sasaran, serta perlindungan tenaga kerja yang inklusif.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari pembangunan. Kesejahteraan bersama harus kita bangun dengan memastikan masyarakat yang paling rentan justru memperoleh perlindungan yang paling kuat,” pungkas Gubernur.