Pengadilan Negeri Makassar Kabulkan Gugatan Ahli Waris, Tanah 12.200 m² di Parangloe Ditetapkan Sah Milik Keluarga
MAKASSAR, http://seputarindonesia24news.id - 12 OKTOBER 2026, Pengadilan Negeri Makassar telah mengeluarkan putusan yang mengabulkan gugatan perdata yang diajukan oleh para...
