Buranga, 17 Juni 2026 – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara, Nurtin, membantah tegas penilaian yang menyebut pengelolaan administrasi pendidikan di wilayahnya “tidak sehat”. Ia menegaskan seluruh proses pengelolaan telah dijalankan mengacu pada peraturan yang berlaku serta tetap transparan dan akuntabel.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi pemberitaan yang meminta agar Kadis Pendidikan membagi kewenangan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing bagian. Menurut Nurtin, tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
“Kami tegaskan, penilaian bahwa administrasi pendidikan di Buton Utara tidak sehat itu tidak memiliki dasar. Semua pengelolaan data, sistem layanan, hingga pembagian tugas telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya di Buranga, Rabu (17/6).
Ia menjelaskan bahwa sejumlah sistem pengelolaan strategis justru dijalankan secara terkoordinasi guna menjaga akurasi dan keutuhan data. Sistem tersebut meliputi:
Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
SIMTUN (Sistem Informasi Manajemen Tunjangan)
SIM PKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)
Pengelolaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
Nurtin menegaskan bahwa pengelolaan secara terpadu ini bertujuan untuk efektivitas kerja, bukan berarti memusatkan wewenang pada satu pihak saja. Setiap sistem memiliki penanggung jawab dan alur kerja yang jelas, serta selalu diawasi dan dievaluasi secara berkala.
“Jika ada kendala teknis, itu hal yang wajar dalam dinamika birokrasi dan akan segera kami perbaiki. Tidak ada unsur pemusatan kekuasaan yang melanggar aturan,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Dinas Pendidikan menyatakan tetap terbuka menerima kritik dan saran yang membangun demi kemajuan mutu pendidikan. Namun, ia menyayangkan jika informasi yang disebarkan tidak didasari data yang akurat.
“Kami berharap setiap informasi yang disampaikan ke publik berlandaskan fakta, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkas Nurtin.(**).
