Buntut Dana Desa 2025 Tak Terealisasi, Warga Segel Kantor Desa Moasi Muna
MUNA, SULAWESI TENGGARA – Kekecewaan mendalam menyelimuti masyarakat Desa Moasi, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Akibat ketidakpastian pengelolaan dan realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, warga setempat nekat melakukan aksi protes keras dengan menyegel Kantor Desa Moasi.
Aksi penyegelan ini dinilai sebagai puncak gunung es dari mandeknya berbagai program desa yang seharusnya sudah dinikmati oleh masyarakat. Salah satu program yang paling disorot adalah pengadaan ayam petelur yang hingga kini nasibnya tidak jelas.
Tokoh Pemuda Desa Moasi, Ilham Amrun, menyatakan bahwa aksi penyegelan ini merupakan bentuk murni dari kekecewaan dan protes keras masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) Moasi yang dinilai tidak transparan.
“Penyegelan kantor desa ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat Desa Moasi atas ketidakjelasan pengelolaan anggaran Dana Desa yang tidak terealisasi, salah satunya anggaran tahun 2025. Data konkret di lapangan menunjukkan program pengadaan ayam petelur sampai saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah Desa Moasi,” ujar Ilham kepada media.
Menurut Ilham, tindakan warga yang melakukan protes hingga menyegel fasilitas pemerintahan adalah hal yang wajar dan dapat dimaklumi. Pasalnya, hak-hak masyarakat desa yang bersumber dari uang negara terkesan dikebiri tanpa adanya penjelasan yang logis.
Lebih lanjut, Ilham Amrun menegaskan bahwa gelombang protes dari masyarakat ini menjadi sinyal kuat adanya raport merah dalam tata kelola keuangan di Desa Moasi. Ia juga mengendus adanya potensi kerugian negara akibat pengelolaan anggaran yang amburadul.
“Ketika masyarakat sudah turun tangan dan melakukan protes keras terhadap pemerintah, itu berarti pengelolaan anggaran dana desa di wilayah tersebut sedang tidak baik-baik saja. Kuat dugaan, ada indikasi korupsi di dalam pengelolaan Dana Desa Moasi,” tegasnya.
Masyarakat Desa Moasi kini mendesak pihak-pihak terkait, mulai dari Pemerintah Kecamatan Towea, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna, hingga aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan memeriksa dan mengaudit total penggunaan Dana Desa Moasi tahun anggaran 2025 demi menegakkan keadilan bagi warga desa.(*)
