“SPMB Sulsel 2026 Disorot: LBH MRI Minta KPK Dan Kajati Usut dugaan Kecurangan”
MAKASSAR, seputarindonesianews24. id – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri di Sulawesi Selatan tahun 2026 menuai kontroversi serius setelah Setelah molornya pengumuman dan munculnya dugaan rekayasa sistem serta praktik pungutan liar yang diduga terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Pengumuman yang seharusnya dirilis pada 5 Juni baru dibuat publik pada Senin (8/6/2026) siang.
Kejanggalan pertama muncul ketika sejumlah siswa dinyatakan tidak lolos di jurusan yang tidak pernah mereka pilih. sementara siswa lain yang nilainya sama justru “muncul” di jurusan yang tidak pernah didaftarkan, Belum lagi temuan bahwa ada siswa yang tidak mendaftar di suatu jurusan namun malah muncul dalam daftar kelulusan, hal ini menjadi misteri terutama. Fenomena ini menimbulkan kegelisahan mendalam di kalangan orang tua, khususnya di SMK Negeri 4 Makassar dimana puluhan orang tua calon siswa harus menanti hasil pengumuman hingga berjam-jam.
Salah satu orang tua murid yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan pengalamannya. Anaknya mendaftar dengan tiga pilihan jurusan tertentu dan memenuhi syarat, namun hasil pengumuman menunjukkan anaknya tidak lulus di pilihan tersebut. Namun, temannya yang memiliki nilai sama dan mendaftar jurusan yang sama justru dinyatakan lulus di jurusan lain yang tidak pernah dipilih.
“Saya yakin sekali anak saya bisa lulus karena angka dengan temannya sama dan pilihan kami hanya tiga jurusan yang sama, malah temannya kok bisa ada dalam daftar pengumuman dengan jurusan lain,” ujarnya dengan nada kecewa.
Anaknya mendaftar jurusan Pemasaran, Manajemen Perkantoran, dan Teknik Jaringan Komputer, sedangkan temannya justru dialihkan ke jurusan yang tidak diketahui asal-usulnya. Hal ini memperkuat dugaan adanya manipulasi data yang diduga bisa diatur oleh oknum yang memiliki akses ke sistem seleksi.
Dugaan manipulasi SPMB Sulsel 2026 semakin menguat ketika data menunjukkan siswa dialihkan ke jurusan yang lain, seolah ada “pengaturan” dari oknum yang memiliki akses ke sistem. “Apakah ada rekayasa data yang disengaja untuk mengatur hasil seleksi?” Siswa ‘Dihilangkan’ dari Jurusan Pilihan, LBH MRI Desak KPK dan Kejaksaan Bertindak!
Sikap diam dari pihak sekolah maupun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H. Iqbal Nadjamuddin, S.E., semakin menebalkan kecurigaan masyarakat. Padahal, telah diterbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi yang bertujuan menjamin proses berjalan adil, transparan, dan bebas penyimpangan. Aturan tersebut dinilai hanya menjadi hiasan dan bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Merespons keresahan masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI) angkat bicara. Wakil Ketua LBH MRI, Sainuddin Mahmud, mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.tegas agar keadilan pendidikan tidak hanya menjadi omongan kosong. “Kami menduga kuat ada transaksi di balik pergantian jurusan ini. Mengapa pejabat bungkam?
“Kami melihat ada ketidakwajaran yang nyata dalam hasil pengumuman SPMB 2026. Aturan anti korupsi sudah ada harus dijalankan, tapi seolah tidak dipatuhi. Oleh karena itu, Kami menduga kuat ada transaksi di balik pergantian jurusan ini. Mengapa pejabat diam saja? Apakah mereka terlibat atau takut membongkar jaringan ini? kami dari LBH MRI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera turun tangan mengusut tuntas dugaan kecurangan ini, Jika terbukti ada manipulasi, oknum harus diproses hukum”, tegas Sainuddin Mahmud, Wakil Ketua LBH MRI.
LBH MRI menyatakan akan segera meminta keterangan resmi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. “Kami siap melaporkan jika ditemukan bukti pelanggaran yang merugikan keadilan pendidikan, Jangan sampai proses penerimaan murid baru ini justru mengajarkan generasi muda cara berbuat curang dan korupsi,” pungkasnya.
Ia menambahkan bahwa pihak lembaganya siap mendampingi masyarakat yang merasa dirugikan dan akan meminta keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Sulsel serta sekolah terkait. “Jika terbukti ada manipulasi data atau pungutan liar, kami tidak segan-segan melaporkan oknum yang terlibat agar dipertanggungjawabkan secara hukum,” Ia juga memperingatkan Jangan sampai proses penerimaan murid baru ini justru mengajarkan generasi muda cara berbuat curang dan korupsi, tambahnya.
Masyarakat kini semakin khawatir dan bertanya-tanya: Apakah SPMB Sulsel 2026 benar-benar proses yang bersih, atau sekadar panggung sandiwara yang telah direncanakan sejak awal?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi apa pun dari pihak berwenang.
Penulis : Irfan
Editor: Tim Redaksi
