Datang Berkunjung ke Rutan, Tiga Wartawan Malah Dapat Ancaman Pembunuhan di Rutan Mamuju 

IMG-20260813-WA0024

MAMUJU – Dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap wartawan mencoreng pelayanan di Rutan Kelas IIB Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (11/8).

Tiga wartawan yang datang untuk membesuk salah seorang warga binaan sekaligus bersilaturahmi dengan Kepala Rutan, Sudirman, justru mengaku mendapat perlakuan yang tidak semestinya dari pihak rutan.

Peristiwa bermula ketika wartawan memasuki area rutan untuk keperluan kunjungan. Namun, Kepala Rutan disebut tidak berada di tempat.

Saat itu, wartawan juga meminta kebijakan agar tetap mengenakan topi saat berada di lingkungan rutan.

Naasnya, permintaan tersebut diduga memicu ketegangan antara Kepala Pelayanan Tahanan Iskandar.

Alih-alih mendapat penjelasan atau solusi sesuai prosedur pelayanan, wartawan mengaku justru dihadapkan pada tindakan yang diduga intimidatif dari Kepala Pelayanan Tahanan bernama Iskandar.

Iskandar diduga memberikan kode atau instruksi kepada warga binaan untuk mengusir wartawan secara paksa dari dalam rutan.

Tak lama kemudian, dua orang yang berada di lokasi mendatangi wartawan sambil melontarkan kata-kata bernada ancaman.

“Saya bunuh kamu. Keluar saya bunuh kamu. Kurang ajar datang ke sini. Saya bunuh kamu,” ujar salah seorang warga binaan kepada wartawan berada di dalam lingkungan rutan.

Ancaman tidak berhenti di situ. Warga binaan kembali melontarkan kata-kata kasar kepada wartawan tersebut.

“Apa keperluanmu datang ke sini. Saya pukul kamu,” ucapnya lagi.

Insiden tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan pembinaan warga binaan di Rutan Kelas IIB Mamuju yang dinilai “gagal” total.

Bagaimana mungkin ancaman pembunuhan terhadap tamu yang datang secara resmi dapat terjadi di dalam lingkungan rutan yang seharusnya berada di bawah kontrol petugas?

Kondisi ini memicu sorotan terhadap manajemen pelayanan dan keamanan di Rutan Kelas IIB Mamuju yang dipimpin Sudirman.

Wartawan yang keberatan atas kejadian itu menilai pelayanan di rutan tersebut jauh dari prinsip pelayanan publik yang profesional dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Mereka mendesak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.

Selain memeriksa dugaan intimidasi terhadap wartawan, mereka juga meminta evaluasi terhadap kinerja jajaran Rutan Kelas IIB Mamuju, termasuk peran Kepala Rutan dan Kepala Pelayanan Tahanan dalam insiden tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Sudirman maupun Kepala Pelayanan Tahanan Iskandar terkait dugaan pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan tersebut.

TIM MEDIA