Ditanya Sisa Sertifikat yang Belum Dibagikan ke Warga, Kades Nisombalia Zulkarnain Bungkam
MAROS — Minggu, 16 Agustus 2026 — Persoalan pembagian sertifikat kepada warga di Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, kembali menjadi sorotan.
Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, S.H., mempertanyakan kepada Pemerintah Desa Nisombalia mengenai berapa jumlah sertifikat yang hingga kini masih tersisa dan belum dibagikan kepada warga.
Pertanyaan tersebut disampaikan Ismar, S.H. untuk memperoleh kejelasan mengenai status seluruh sertifikat yang sebelumnya diproses untuk masyarakat. Namun, saat dikonfirmasi mengenai jumlah sertifikat yang belum diserahkan kepada warga, Kepala Desa Nisombalia, Zulkarnain, belum memberikan jawaban atau keterangan.
Ismar, S.H. menilai masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai dokumen pertanahan mereka, termasuk jumlah sertifikat yang telah dibagikan maupun yang masih belum diserahkan.
«“Pertanyaan kami sederhana, berapa sertifikat yang sudah dibagikan dan berapa yang masih tersisa? Kalau masih ada yang belum dibagikan, apa alasannya dan kapan akan diserahkan kepada warga?” ujar Ismar, S.H.»
Ia meminta Pemerintah Desa Nisombalia memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
«“Kalau memang datanya ada, sampaikan secara terbuka. Jangan sampai warga bertanya-tanya mengenai keberadaan sertifikat mereka,” tegas Ismar.»
Hingga berita ini diterbitkan pada Minggu, 16 Agustus 2026, keterangan resmi dari Kepala Desa Nisombalia Zulkarnain mengenai jumlah sertifikat yang masih tersisa dan belum dibagikan kepada warga belum diperoleh.
LIDIK PRO Maros di bawah kepemimpinan Ismar, S.H. menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai status seluruh sertifikat yang menjadi hak masyarakat.(*)
