445 Kali Penindakan Rokok Ilegal, Prof Sutan Nasomal: Bea Cukai Tangerang Layak Diteladani
🏆 PROFESOR SUTAN NASOMAL PUJI KINERJA BEA CUKAI TANGERANG: UNGKAP ROKOK ILEGAL, CEGAH KERUGIAN NEGARA PULUHAN MILYAR
TANGERANG, 11 September 2026 — Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang, Banten, beserta jajarannya terus memperkuat pengawasan dan penindasan guna membendung peredaran hasil tembakau tanpa dokumen sah atau berlabel pita cukai tidak sah di wilayah kerjanya. Hingga akhir Agustus 2026, tercatat 445 kali penindakan dengan nilai barang yang berhasil diamankan mencapai Rp18,04 miliar, sekaligus menekan potensi kerugian negara sebesar Rp9,63 miliar.
Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom, Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H. memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan tersebut saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
📊 CAPAIAN UTAMA PENINDAKAN
Jenis Komoditas Disita
– Sigaret Kretek Mesin (SKM) & Sigaret Putih Mesin (SPM): 10.395.532 batang (~Rp15,46 miliar) → cegah kerugian negara Rp9,30 miliar
– Cairan Hasil Tembakau Rokok Elektrik (HT-REL): 27.816 mililiter
– Tembakau Kunyah: 822.654 gram
Sebaran Wilayah Penindakan
Wilayah Penindakan Barang Disita
Kab. Tangerang 277 kali 7.492.460 batang + 27.816 ml HT-REL
Kota Tangerang 164 kali 2.901.932 batang + 822.654 gr tembakau kunyah
Kota Tangerang Selatan 1 kali 1.140 batang
Capaian Bulan Agustus 2026
– 58 penindakan terhadap rokok SKM & SPM
– 1.787.560 batang diamankan (~Rp2,65 miliar)
– Cegah potensi kerugian negara Rp1,60 miliar
⚖️ PENYELESAIAN BARANG HASIL PENINDAKAN
Seluruh barang disita diselesaikan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku:
– ✅ 9.150.228 batang → ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) untuk diproses lebih lanjut termasuk pemusnahan
– ✅ Rp546.818.000 → masuk ke kas negara melalui mekanisme ultimum remedium
– ✅ 1.053.200 batang → dalam proses penyidikan, telah mencapai tahap P-21
– ✅ 4.536 ml HT-REL & 822.654 gr tembakau kunyah → dikenakan sanksi administrasi STCK-1
💬 TANGGAPAN PROF. SUTAN NASOMAL
“Kinerja Bea Cukai Tangerang patut diacungi jempol. Penindakan tegas ini bukan sekadar menyita barang, melainkan menjaga penerimaan negara dari kebocoran miliaran rupiah sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Semangat dan keteladanan ini layak dipertahankan dan ditingkatkan.”
Bea Cukai Tangerang menegaskan pengawasan akan terus diperketat untuk menjaga tatanan peredaran hasil tembakau tetap patuh aturan serta mencegah kebocoran penerimaan negara.
Nara Sumber: Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H. — Pakar Hukum Internasional & Ekonomi
