Mantan Ketua BEM FH Unanda Desak: Cabut Hibah Lahan 30 Hektare, Unanda Tak Bangun Kampus
LUWU, Kamis 17 September 2026 — Rencana pembangunan kampus Universitas Andi Djemma (Unanda) di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang dan Lamasi (Walmas), kembali disorot. Agam Paduli, mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Unanda, mendesak Pemerintah Daerah Luwu mencabut status hibah lahan seluas ±30 hektare yang diberikan kepada Unanda.
Lahan Dibiarkan, Pembangunan Tak Ada
Hibah diberikan agar Unanda segera menuju Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Namun kenyataannya:
– Belum ada aktivitas akademik maupun pembangunan infrastruktur kampus
– Lahan justru menjadi sumber mata pencaharian puluhan kepala keluarga warga sekitar
“Unanda terkesan hanya ingin mengeksploitasi lahan rakyat. Jika hanya membuat batas lalu mengajukan SHM, hak rakyat dan Pemda akan putus secara hukum. Ini merugikan!” tegas Agam.
Dugaan Pengalihan Tujuan
Agam menyoroti rencana pembuatan batas lahan yang akan dilakukan Unanda. Ia mempertanyakan:
– Tujuan awal hibah = percepatan jadi PTN, tak terwujud
– Lahan produktif pertanian rakyat berisiko beralih fungsi
– Program Kementan gencar buka lahan sawah, sementara di Luwu lahan subur justru disia-siakan
Desakan Tegas kepada Bupati Luwu
Agam meminta:
✅ Hentikan segera pembuatan batas lahan
✅ Cabut status hibah kepada Unanda
✅ Kembalikan fungsi lahan untuk pertanian rakyat sesuai program nasional
“Jangan sampai lahan yang digarap puluhan tahun dirampas tanpa ada kepastian kampus dibangun dan Unanda jadi PTN. Manfaatkan demi kesejahteraan warga, bukan sekadar akusisi aset,” pungkasnya.
Agam berharap Bupati Luwu segera bertindak melindungi kepentingan masyarakat serta memastikan aset daerah digunakan sesuai tujuan semula (Robby.R)
