Polsek Manggala Amankan 13 Remaja Pesta Miras di Perumnas Antang Makassar
Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Manggala yang tergabung dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mengamankan 13 remaja yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada dini hari ini.
Operasi pemantauan dan patroli dipimpin langsung oleh Pawas Kanit Binmas Iptu H. Hamsir, S.Psi, didampingi personel Unit Opsnal, IK, SPKT, dan piket fungsi, bergerak menuju lokasi sekitar pukul 01.00 WITA, setelah menerima laporan dari warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang diterima, sekelompok pemuda dan remaja terlihat sedang mengonsumsi miras sambil memutar musik dengan suara sangat keras menggunakan pengeras suara di kawasan lapangan Jalan Terompet 13 Blok X, Kelurahan Manggala. Kebisingan dan keramaian tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan serta ketenangan warga yang sedang beristirahat.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung mendapati 13 orang sedang berkumpul dan melakukan aktivitas yang dilaporkan. Tim segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ke seluruh lingkungan sekitar maupun pada badan masing-masing individu, namun tidak ditemukan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya.
Tiga belas remaja yang diamankan memiliki identitas berinisial: M.M.A (28), M.F (20), M.Fh (20), A (23), M.Fd (22), P (18), F (22), R (20), T (25), E.S (17),
