PT MUTU RAMPOK HAK RAKYAT ADAT! ALUR SUNGAI DIRUSAK DAN DITIMBUN, LEMBAGA ADAT MUARA MALUNGAI TIDAK AKAN DIAM  

Screenshot_20260905-092850

Tanpa Izin, Tanpa Bicara: PT MUTU Merampok Sungai Milik Masyarakat Adat Muara Malungai

BARITO SELATAN — Ini bukan sekadar kerusakan lingkungan. Ini adalah PERAMPOKANAN HAK HIDUP RAKYAT ADAT MUARA MALUNGAI. Aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan batu bara PT MUTU telah merampas hak ulayat dan merusak alur Sungai Arang serta Sungai Dewi — anak Sungai Moromlongai — yang menjadi sumber kehidupan masyarakat di wilayah adat Muara Malungai, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan.

Kepala Adat Muara Malungai, Pak Sabtu atau Bapak Pino, menyampaikan kecaman keras ini setelah menyaksikan langsung kerusakan di lapangan, Selasa (1/9/2026) pukul 19.00 WIB.

🔴 FAKTA NYATA: PT MUTU RAMPOK SUNGAI KAMI

Material tanah penutup (overburden/OB) milik PT MUTU dibuang secara sembarangan dan menimbun alur sungai dalam jumlah besar. Aliran air yang menjadi nyawa kehidupan masyarakat adat kini tertutup rapat, bentuk sungai berubah total, dan fungsinya musnah.

“PT MUTU MERAMPOK HAK KAMI. Sungai itu milik rakyat Muara Malungai, sekarang dirusak, ditimbun, dan dirampas begitu saja. Tanpa izin, tanpa bicara, tanpa rasa. ALUR SUNGAI SUDAH TIDAK ADA LAGI!”

— Pak Sabtu, Kepala Adat Muara Malungai

🔴 TANPA IZIN ADAT, TANPA SOSIALISASI — SEPihak SAJA

PT MUTU bergerak sewenang-wenang di tanah ulayat rakyat. Tidak pernah ada pemberitahuan, tidak pernah ada sosialisasi, dan tidak pernah ada persetujuan dari lembaga adat maupun masyarakat setempat. Perusahaan bertindak layaknya pemilik tunggal wilayah, padahal tanah dan sungai itu adalah darah daging masyarakat adat Muara Malungai.

🔴 LEMBAGA ADAT SIAP BERTAHAN — HUKUM ADAT AKAN BERBICARA

Lembaga Adat Muara Malungai tidak akan diam dan tidak akan dikompromikan. Seluruh perangkat hukum adat sedang dikaji untuk menindak tegas perampasan hak dan kerusakan lingkungan yang dilakukan pihak perusahaan. Kerja sama dengan pemerintah desa akan diperkuat untuk menuntut pertanggungjawaban penuh atas kerugian yang diderita rakyat.

🔴 TUNTUTAN TEGAS: PEMERINTAH HARUS BELA RAKYAT, BUKAN PERUSAHAAN

Pak Sabtu memerintahkan pemerintah daerah dan instansi terkait: JANGAN HANYA DUDUK DI RUANGAN DAN BACA LAPORAN! TURUN KE LAPANGAN, LIHAT SENDIRI KERUSAKANNYA! Pemerintah wajib membela rakyat yang haknya dirampas, bukan membiarkan perusahaan merajalela. Seluruh fakta harus diungkap secara transparan dan pihak yang merusak harus bertanggung jawab penuh.

📢 TEGASNYA:

Hak ulayat tidak bisa dibeli, tidak bisa dirampok, dan tidak bisa diinjak-injak oleh siapa pun termasuk PT MUTU. Sungai adalah nyawa rakyat Muara Malungai — siapa yang merusaknya, dia merampok kehidupan kami! Kami tidak akan diam, kami tidak akan takut, dan kami akan perjuangkan hak kami sampai titik darah penghabisan! (Tim /Redaksi)